Fiat money adalah bentuk mata uang yang nilainya ditentukan oleh perintah atau dekret pemerintah, bukan didasarkan pada nilai intrinsik atau dukungan fisik seperti emas atau perak. Istilah "fiat" berasal dari bahasa Latin yang berarti "oleh perintah" atau "sebagai perintah."

Karakteristik utama dari fiat money adalah bahwa nilainya diberikan oleh otoritas pemerintah atau lembaga moneter yang mengeluarkannya, dan diterima oleh masyarakat sebagai alat tukar yang sah. Pada dasarnya, nilai fiat money bersifat konvensional dan berdasarkan keyakinan kolektif bahwa mata uang tersebut dapat diterima untuk melakukan transaksi.

Beberapa contoh fiat money termasuk mata uang seperti Dolar Amerika Serikat (USD), Euro, Poundsterling, Yen Jepang, dan sebagainya. Mata uang fiat ini tidak memiliki nilai intrinsik yang ditentukan oleh kandungan logam berharga, tetapi nilainya ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar valuta asing serta kepercayaan masyarakat terhadap mata uang tersebut.

Penerbitan dan pengelolaan fiat money umumnya dilakukan oleh bank sentral atau otoritas moneter yang bertanggung jawab dalam mengatur pasokan uang, mengendalikan inflasi, dan menjaga stabilitas ekonomi. Melalui kebijakan moneter, otoritas moneter dapat mengatur suku bunga, mengendalikan pertumbuhan pasokan uang, dan melakukan intervensi untuk menjaga nilai mata uang dalam kondisi yang stabil.

Meskipun fiat money tidak memiliki nilai intrinsik seperti logam berharga, sistem mata uang fiat telah menjadi standar yang umum digunakan di berbagai negara di seluruh dunia karena kemudahan penggunaan, penerimaan luas, dan stabilitas relatifnya dalam sistem keuangan.